
26
kemampuan pebelajar dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis
Hal ini relevan dengan kurikulum 2004 bahwa kompetensi pebelajar
bahasa diarahkan ke dalam empat subaspek, yaitu membaca,
berbicara, menyimak, dan mendengarkan.
Seseorang mempelajari suatu bertujuan untuk memiliki
penguasaan kemampuan berbahasa atau kemampuan berkomunikasi
melalui bahasa yang digunakanya. Kemampuan ini melibatkan 2 hal,
yaitu (1) kemampuan untuk menyampaikan pesan, baik secara lisan
(melalui berbicara) maupun tertulis (melalui tulisan), serta (2)
kemampuan memahami, menafsirkan, dan menerima pesan, baik yang
disampaikan lisan (melalui kegiatan menyimak) maupun tertulis
(melalui kegiatan membaca).
Tujuan utama pembelajaran Bahasa Indonesia adalah
meningkatkan keterampilan peserta didik dalam Bahasa Indonesia.
Pengetahuan bahasa diajarkan untuk menunjukkan peserta didik
terampil berbahasa, yakni terampil menyimak, berbicara, membaca,
dan menulis. Keterampilan berbahasa hanya bisa dikuasai dengan
latihan yang terus menerus dan sistematis, yakni harus sering belajar,
berlatih, dan membiasakan diri.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia
adalah program untuk mengembangkan keterampilan berbahasa dan
sikap positif terhadap Bahasa yang mencakup keterampilan
menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
Solchan T.W., dkk, Pendidikan Bahasa Indonesia di SD, (Banten: Universitas Terbuka,
2014), hal. 1.31
Asul Wiyanto, Terampil Menulis Paragraf, (Jakarta: Grasindo, 2009), hal. 7